Baca Juga: Pembudidaya Aglonema Wajib Tahu! Ini Penjelasan Metode Cacah Batang Algonema yang Benar
Adapun, menurut Ustadz Khalid Basalamah jika menemui 7 jenis hewan tersebut maka dibolehkan dibunuh, dan ini sesuai dengan hadist Rasul Sebagai berikut:
Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya:
“Lima jenis hewan yang seluruhnya fasik, boleh dibunuh di tanah suci dan juga di luar tanah suci, seperti burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, dan binatang buas.” (HR. Al Bukhari dan Muslim, tapi dalam riwayat Muslim, kalajengking diganti dengan ular).
Kemudian menurut Ustadz Khalid Basalamah adapun alasan mengapa Allah menyuruh kita membunuh 7 jenis hewan tersebut, menurutnya ada atau tidak ada hikmah kita hanya wajib untuk menjalankan saja.
“Orang beriman menerimanya, jika nanti ada hikmahnya itu merupakan tambahan saja, walaupun tidak ada hikmahnya kita menjalankan apa yang Allah dan Rasul perintahkan,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.***