MAPAY BANDUNG - Tahun baru Jawa yakni 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah. 1 Suro tahun 2022 ini akan diperingati pada tanggal 30 Juli 2022.
Menurut kepercayaan orang Jawa, ada beberapa larangan pada bulan suro yang pamali dan tidak boleh dilanggar.
Larangan pada bulan Suro ini sudah menjadi kepercayaan turun temurun, dimana jika dilanggar maka akan mendapat kesialan 7 turunan.
Baca Juga: Juara Kontes Tanpa Dilatih! Burung Perkutut Ini Punya Suara Bawaan yang Keras, Simak Ciri-cirinya
Dilansir MapayBandung.com dari kanakl YouTube Nasib dan Hoki pada Rabu 27 Juli 2022, berikut ini adalah beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan pada bulan Suro.
1. Tidak boleh mengadakan acara pernikahan
Dalam adat budaya dan tradisi masyarakat Jawa, sangat melarang untuk menikahkan anak-anaknya pada bulan Suro.
Menurut kepercayaan orang Jawa, mengadakan pernikahan di bulan Suro hanya akan mendatangkan kesialan pada pihak keluarga.
Baca Juga: Gampang! Cara Mengetahui Apakah Burung Perkutut Baik Dipelihara atau Tidak, Begini Cirinya