MAPAY BANDUNG - Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kali ini Nikita Mirzani dilaporak oleh Tengku Zanzabella terkait pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani.
Baca Juga: Ramai Usulan Jabatan Gubernur Dihapuskan, Mardani Ali Sera: Idenya Mengejutkan
Kasus pencemaran nama baik ini berawal saat Nikita Mirzani melakukan live di media sosial.
Dalam live streaming Nikita Mirzani menyinggung soal wanita bertato dan juga pemakai narkoba. Selain itu, nomor ponsel Tengku disebutkan saat live.
"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu 5 Februari 2023.
Baca Juga: Resep Gulai Kambing ala Chef Rudy Choirudin yang Empuk, Lezat, dan Kaya Rempah, Segera Buat di Rumah
Dalam laporan dijelaskan, hal tersebut membuat Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya. Selain itu, pelapor juga dikatakan sebagai pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) dan merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.