Ditemui pada kesempatan berbeda, Youtuber Ahmad Taqy Malik telah diperiksa intensif oleh Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus penipuan robot trading Net89.
Selama 7 jam, Taqy mendapat 18 pertanyaan dari penyidik perihal keterlibatannya dengan Reza Paten.
Dari hasil penyelidikan, Taqy diperiksa penyidik soal lelang sepeda lipat merek Brompton yang dimenangkan Reza Paten seharga Rp777 jutaan.
Baca Juga: Fiersa Besari Luncurkan Album Terbaru Bertajuk 'Berjalan Mundur' Berisi 11 Lagu
Atas tindakan pencucian uang tersebut, Taqy melalui kuasa hukumnya, Dedy DJ mengatakan bahwa ke depannya akan lebih selektif lagi dalam memilih teman.
Tak hanya itu, Taqy pun telah menjadikan peristiwa yang dialaminya sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati saat membuat konten.
“Kalau itu sudah pasti (selektif memilih teman). Ini menjadi pelajaran yang berharga buat Mas Taqy,” ucapnya.
“Karena apa? Jadi ke depannya lebih bisa berhati-hati,” pungkasnya.***