Sementara itu terdapat dua unggahan parodi merugikan yang dilaporkan pihak Lion Air, pertama video dengan judul “Ngintipin Lion di Udara” dari @lelahmiskinproject dan “Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air” dari akun @ramdanalamsyah.id.
Danang Mandala akan mengambil langkah hukum meski permohonan maaf telah dibuat oleh terduga terlapor dari lelah miskin project.
"Atas unggahan tersebut, Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum," ucapnya.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Apa Dampaknya Bagi Kehidupan di Bumi? Begini Penjelasan LAPAN
Kepada awak media, sebelum melaporkan parodi tersebut ke Bareskrim Polri, pihak Lion Air sudah mempelajari isi konten parodi tersebut untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Selain itu, langkah hukum ini yang dilakukan Lion Air bertujuan untuk melawan penyebaran konten negatif di dunia maya, terlebih informasi yang salah mengenai dunia penerbangan Indonesia.
“Isi konten video tersebut telah menyebarluaskan informasi atau dokumen elektronik yang bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik,” pungkas Danang.***