Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Sahulteru: Dia Sudah Siap dan Tahu Tidak Akan Diperlakukan Adil di Negeri Ini

- 26 Oktober 2022, 10:15 WIB
Potret persahabatan Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru.
Potret persahabatan Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru. /Instagram.com/@fitri_salhuteru./

Merasa apa yang menimpa Nikita tidak adil, Fitri Salhuteru pun menandai akun Instagram Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memperhatikan kasus Nikita Mirzani.

“Jika ITE yang buktinya tidak jelas saja Nikita diperlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran,” kata Fitri.

Baca Juga: Cerita Petugas Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Triplek di Kota Bandung Selama Hampir 40 Jam

Kini Nikita Mirzani ditahan di Rutan kelas IIB Serang, Banten selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 25 Oktober 2022-13 November 2022.

Adapun pasal yang dikenakan pada Nikita MIrzani adalah Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU Ri Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x