MAPAY BANDUNG - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan, dirinya menerima berbagai informasi rahasia yang tidak bisa diungkapkan identitasnya.
Dari berbagai informasi rahasia yang diterima Kamaruddin, dia mengaku, ada informasi bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda almarhum Brigadir J, di rumah yang ada di Magelang.
Penuturan ini disampaikan Kamaruddin, saat menjalani sidang sebagai saksi di persidangan Bharada Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.
“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC (Putri Candrawathi) menggoda Almarhum (Brigadir J). Lalu Almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” kata Kamaruddin, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Anak Muda Mesti Tahu! 8 Kebiasaan Ini Bisa Rusak Fungsi Ginjal, Segera Hindari Supaya Gak Nyesel
Sambung Kamaruddin menuturkan, informasi rahasia yang diperolehnya itu juga mengatakan, bahwa Kuat Ma’ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J.
Serta, asisten rumah tangga yang menangis namun tidak diketahui tentang dan penyebabnya.
“Kemudian, ada informasi juga bahwa Bripka RR pergi mengurus anak dari pada Bu PC ke tempat sekolahannya bersama Bharada E atau terdakwa,” katanya.