MAPAY BANDUNG - Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Serang).
Ketika hendak ditahan, Nikita Mirzani sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejari Serang.
Bahkan Nikita Mirzani sempat mengatakan jika penyidik jahat dan tidak memiliki hati Nurani dan menganggapnya sebagai penjahat.
Baca Juga: Film Korea 20th Century Girl Menceritakan Apa? Simak Sinopsis Film yang Viral Ini
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita, seperti yang dikutip MapayBandung.com pada Rabu 26 Oktober 2022.
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak pun membenarkan mengenai penahanan Nikita Mirzani.
Freddy mengatakan jika pihaknya melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi saat akan melakukan penahanan pada Nikita.
Baca Juga: Cerita Petugas Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Triplek di Kota Bandung Selama Hampir 40 Jam
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimanapun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ungkap Freddy.