Saat menandatangani pencabutan laporan, Rizky Billar sepakat dengan Lesti Kejora melalui kuasa hukum masing-masing.
“Kita hanya menyaksikan saja dan surat pencabutan juga ada di depan saya,” ungkapnya.
“Bersama saya juga dan Sandy Arifin sebagai kuasa hukum Lesti Kejora itu sudah tahu,” imbuhnya.
Sedangkan terkait status tersangka dan penahanan, selaku kuasa hukum menyebut jika Rizky Billar tidak akan bebas dalam waktu bebas karena harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Ya prosedurnya juga kan ada, enggak mungkin tanda tangan terus langsung keluar,” pungkasnya.***