Kapan Rizky Billar Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora? Polisi Beri Jawaban Tak Terduga

- 13 Oktober 2022, 15:40 WIB
Kapan Rizky Billar Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora? Polisi Beri Jawaban Tak Terduga
Kapan Rizky Billar Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora? Polisi Beri Jawaban Tak Terduga /Tangkapan layar YouTube Mifyah's TV



MAPAY BANDUNG - Rizky Billar kini kembali lakukan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora.

Bahkan, Rizky Billar akan dicecar 40 pertanyaan oleh tim penyidik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora, kini publik mulai bertanya kapan Rizky Billar ditahan?

Akankah Rizky Billar ditahan dalam waktu dekat? simak penjelasannya berikut ini.

Sebelumnya, Kasi Humas Polda Metro Jaya AKP Nurma Dewi mengatatakan jika tim penyidik memang telah menyiapkan 40 pertanyaan.

"Kita sudah siapkan 40 pertanyaan," jelasnya, dikutip MapayBandung.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Bertemu dengan Tim Gabungan Aremania Hari Ini

Semua pertanyaan tersebut berkaitan dengan laporan KDRT yang dilayangkan pihak Lesti Kejora.

Bahkan terbaru, peyidik mengaku telah kantongi motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Meski telah mengantongi hampir semua informasi, penyidik belum mau mengungkap informasi tersebut.

Nurma menegaskan, jika pihaknya akan segera memberikan informasi tersebut setelah penyidikan lanjutan berakhir.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Malam Ini 13 Oktober 2022: Anak Buah Remon Akhirnya Tahu Cecep, Ujang dan Murad

"Terkait motif, semua ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," ungkap Nurma.

Kini, status Rizky Billar telah berubah dari saksi menjadi tersangka.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun proses penahanan terhadap Rizky Billar belum bisa dilakukan.

Sebelumnya, pihak Billar memang akan mengajukan penangguhan penahanan jika proses penyidikan telah selesai.

Namun menurut Nurma, pengajuan tersebut belum bisa diterima karena penyidikan belum selesai.

"Penangguhan penahanan, itu setelah adanya tindakan penahanan," tutur Nurma.

Jika proses penyidikan belum selesai, berarti waktu penahanan Rizky Billar pun belum bisa dipastikan.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x