Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Rizky Billar Ganti Kuasa Hukum, Sosok Ini Jadi Pengganti Adek Erfil

- 13 Oktober 2022, 17:00 WIB
Pengacara Kondang Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baru Rizky Billar
Pengacara Kondang Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baru Rizky Billar /

 

MAPAY BANDUNG - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, pada Rabu 12 Oktober 2022 malam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar diketahui kini mengganti kuasa hukum.

Berdasarkan informasi yang diterima, Rizky Billar menunjuk pengacara senior, untuk mendampinginya selama penyelidikan kasus KDRT ini berlangsung.

"Saya diminta mendampingi Rizky Billar," kata Hotma Sitompul, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Datang Penuh Senyuman, Baim Wong dan Istri Tiba di Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan Prank KDRT Hari Ini

Ya, pengacara senior Hotma Sitompul kini menjadi kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar, yang menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Hotma Sitompul mengatakan, dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore, usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," kata pengacara Hotma Sitompul.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah