“Tentu akan kita ajukan segera permohonan penagguhan penahanan dan kita tunggu sehari dua hari,” ujarnya.
Baca Juga: Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Netizen: Pengacara Lama ke Mana?
Kasus yang menimpa Rizky Bilar berawal dari pelaporan KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora pada 28 September 2022 silam.
Dalam laporan tersebut, Rizky disebut telah melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur.
Tak berhenti sampai di situ, pihak Lesti Kejora mengungkap jika lehernya dicekik hingga jatuh ke lantai.
KDRT kembali terulang, saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting korban ke lantai.
Baca Juga: Iwan Bule Dituntut Mundur, Asnawi Mangkualam: Pak Iwan Bule Masih yang Terbaik untuk PSSI
Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, Hotma mengambil sikap serius dan akan mengambil langkah damai untuk kedua belah pihak.
“Kami adalah orang yang suka berdamai, itu yang perlu dicatat ya,” tuturnya.
Secara tegas Hotma Sitompul menekankan alasan menjadi pengacara Rizky Billar karena tidak ingin melihat keributan ini semakin larut.