Usai Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Bukan yang Pertama Kali

- 13 Oktober 2022, 06:47 WIB
Resmi jadi tersangka, polisi sebut KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan kali pertama.
Resmi jadi tersangka, polisi sebut KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan kali pertama. /YouTube/Artis id Official

MAPAY BANDUNG – Rabu 12 Oktober 2022 malam, Rizky Billar sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT yang dilakukan pada Lesti Kejora.

Pesinetron kelahiran Medan 27 silam ini akan menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai terlapor hari ini.

Namun sebelum menjalani pemeriksaan, beredar video Rizky Billar yang dengan sadar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Mirisnya saat kejadian tersebut, aksi berbahaya tersebut dilihat oleh beberapa orang di lokasi.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Status Tersangaka pada Rizky Billar terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Kamis 13 Oktober 2022, potongan rekaman CCTV dengan durasi kurang dari 1 menit tersebut memperlihatkan Rizky Billar yang mengenakan kaus biru melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Dari informasi yang dihimpun, beruntung lemparan tersebut tidak mengenai Lesti Kejora akibat Billar yang terpeleset.

Seseuai keterangan kepolisian, tindakan KDRT bukanlah yang pertama kali terjadi yang dialami Lesti Kejora.

Fakta tersebut terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait Lesti Kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.

Tidak menutup kemungkinan jika video rekaman CCTV saat Rizky Billar melempar bola biliar kearah istrinya akan menjadi bukti tambahan dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Mengejutkan! Aksi Rizky Billar Terekam CCTV Saat Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut jika cuplikan CCTV pelemparan bola biliar yang beredar luas tidak masuk laporan KDRT yang dilayangkan Lesti.

"Enggak masuk materi yang dilaporkan. Jadi yang dilaporkan kan KDRT, itu kalau itu beda lagi," tuturnya.

Nurma menambahkan, alasan materi tersebut tidak termasuk rangkaian KDRT yang dilaporkan karena peristiwa tersebut berbeda baik dari lokasi maupun waktu kejadian.

"Beda, beda, bukan (dalam materi penyidikan). Itu gak masuk materi yang dilaporkan. Kan beda tempat jam hari, jadi beda," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Lesti Kejora Dilempar Bola Biliar oleh Rizky Billar pada 29 Oktober 2021, Netizen: Pas Lesti Hamil

Dari hasil penelusuran, video Rizky Billar yang melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora terjadi pada pada 29 Oktober 2021 silam pada pukul 00:07 WIB.

Netizen menduga jika kejadian tersebut terjadi saat Lesti Kejora tengah mengandung Baby L sekitar 6-7 bulan.

Pasalnya sang biduan asal Cianjur itu melahirkan pada 26 Desember 2021 silam.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah