MAPAY BANDUNG – AKP Nurma Dewi, selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap jika Rizky Billar akan diperiksa dalam waktu dekat.
Namun demikian apabila suami Lesti Kejora itu tetap mangkir, pihak kepolisian menjemput secara paksa.
Seperti diketahui, kasus KDRT yang dilakukan aktor asal Medan pada biduan asli Cianjur ini belum menemui titik temu akibat Rizky Billar mangkir pada pemeriksaan pertama pada Kamis 6 Oktober 2022 silam.
Untuk memberikan keterangan, polisi akhirnya melayangkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Hari ini hari Rabu, untuk pemanggilan saudara R (Rizky Billar) yang jelas sudah dijadwalkan hari Kamis 13 Oktober 2022,” kata AKP Nurma Dewi seperti dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube KH Infotainment yang diunggah pada Rabu 12 Oktober 2022.
Secara tegas, kepolisian Jakarta Selatan akan meminta keterangan pada Rizky Billar hari Kamis esok. Namun begitu untuk waktu detailnya tidak diungkapkan ke awak media.
“Untuk sementara ini, yang jelas undangan sudah dilayangkan pada hari Kamis,” ucapnya.