Polisi Tegaskan Segera Panggil Rizky Billar atas Kasus KDRT, Suami Lesti Kejora Terancam Penjara?

- 1 Oktober 2022, 14:55 WIB
Bukti KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, polisi segera Panggil Ayah Baby L
Bukti KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, polisi segera Panggil Ayah Baby L /Tangkapan layar Tiktok @Mariiscaa_official/ Edited Teras Gorontalo/



MAPAY BANDUNG - Imbas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora, ayah Baby L kini harus berurusan dengan Polisi.

Bahkan terbaru, Polisi akan segera lakukan panggilan terhadap Rizky Billar, setelah pemeriksaan pada Lesti Kejora rampung.

Proses penyidikan atas kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora terbilang cepat.

Terhitung setelah Rizky Billar lakukan KDRT pada 28 September 2022, laporan Lesti Kejora langsung ditanggapi cepat pihak kepolisian.

Mungkinkah Rizky Billar akan terancam hukuman penjara karena perlakuan kasar yang ia lakukan? berikut penjelasannya.

Baca Juga: Kondisi Lesti Kejora Usai Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Begini Kata Pengacara

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah berikan keterangan resmi pada awak media.

Zulpan bahkan membeberkan perlakuan kasar yang dilakukan Billar pada Lesti Kejora.

Menurut Zulpan, Billar nekat mendorong dan membanting korban.

Bahkan Billar dikatakan tak mampu mengontrol emosi hingga ringan tangan mencekik istrinya sampai leher korban memar.

"Saudara Muhamad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai," jelasnya, dikutip MapayBandung.com dari Antara, Sabtu 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Inilah 2 Tabiat Asli Rizky Billar yang Buat Penggemar Lesti Kejora Naik Pitam, Nomor 1 Paling Bikin Jengkel!

Kasus tersebut jelas membuat nasib Rizky Billar kini terancam.

Sebab, ada sanksi yang diatur undang-undang terkait KDRT, baik secara fisik maupun psikologis.

Artinya, ada hukuman yang menanti Billar jika Lesti Kejora tak mencabut laporan yang ia layangkan.

Pihak kepolisian pun dengan tegas akan menghukum pelaku dengan hukuman yang setegas-tegasnya.

"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelas Zulpan.

Kini, Polisi tengah membuat rencana panggilan terhadap Billar atas kasus KDRT.

Baca Juga: Arsenal vs Tottenham Main Jam Berapa? Disiarkan Dimana? Simak Jadwal dan Link Live Streaming Liga Inggris

Meski jadwal pasti belum dibuat, namun segera Polisi akan memanggil Rizky Billar.

"Nanti dijadwalkan segera," pungkasnya.

Sementara Lesti Kejora, akan mendapatkan pemeriksaan psikologis dari lembaga terkait.

"Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)

Akankah nasib Rizky Billar berakhir dalam penjara atau Lesti Kejora menarik laporan dan berakhir damai? kita lihat saja.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x