MAPAY BANDUNG - Polisi memeriksa dua saksi dalam kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora.
Sebelumnya Lesti Kejora menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, pihaknya memeriksa dua orang saksi kasus KDRT Lesti Kejora yakni satu teman dekat korban dan satu karyawan.
Baca Juga: Harga Pertamax Kini Jadi Rp13.900 Mulai Berlaku 1 Oktober 2022 di SPBU Pertamina
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi," ucapnya dikutip dari ANTARA, Sabtu 1 Oktober 2022.
Nurma mengatakan dua orang saksi yang diperiksa dalam kasus KDRT Lesti Kejora cukup kooperatif.
Sebelumnya, Lesti Kejora sendiri sudah dilakukan visum dalam kasus KDRT ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Lesti Kejora mengalami sejumlah luka memar.
"Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ujarnya.