Diduga Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 30 September 2022, 20:15 WIB
Sasana dan keadaan Rizky Billar dan Lesti Kejora/tangkapan layar dari youtube Cumicumi
Sasana dan keadaan Rizky Billar dan Lesti Kejora/tangkapan layar dari youtube Cumicumi /

Zulpan mengatakan bahwa dugaan tindak KDRT terhadap Lesti juga diperkuat dengan adanya saksi.

Saksi yang menyaksikan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar adalah karyawan serta asisten rumah tangga Lesti Kejora

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," ungkap Zulpan.

Baca Juga: Pemprov DKI Beli Saham PT KCI, KRL Bakal Jadi Milik Pemerintah Jakarta

Menurut Zulpan, baik Novita maupun Firda mengaku menyaksikan langsung dugaan kekerasan tersebut.

"(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," tambah Zulpan.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah