MAPAY BANDUNG – Penyanyi Rossa tak menyangka dirinya terseret kasus investasi bodong.
Rossa penuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.
Kekasih Afgan tersebut tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 19.10 WIB.
Ketika ditanya awak media mengenai agenda pemeriksaan polisi, Rossa mengaku jika dirinya tak menyiapkan banyak hal.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Untuk Dikenang', Dinyanyikan Endah N Rhesa
Penyanyi asal Sumedang tersebut hanya mempersiapkan mental saja untuk menghadapi sejumlah pertanyaan dari penyidik.
"Dapat panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan, persiapannya ya cuma mental aja," kata Rossa seperti dilansir MapayBandung.com dari PMJ news pada Jumat 22 April 2022.
Penyanyi lagu ‘Hati yang Kau Sakiti’ itu juga mengungkap jika dirinya tak membawa barang bukti apa pun.
Baca Juga: Sangat Istimewa, Inilah Tuah Katuranggan Perkutut Ekor Putih, Burung Pembawa Kedamaian