Anji Resmi Bebas Usai Jalani Rehabilitasi Narkoba

- 22 Oktober 2021, 13:00 WIB
Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka. /ANTARA/Sigid Kurniawan

Anji kemudian divonis empat bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah