Anji Resmi Bebas Usai Jalani Rehabilitasi Narkoba

- 22 Oktober 2021, 13:00 WIB
Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka. /ANTARA/Sigid Kurniawan

MAPAY BANDUNG - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan Anji resmi bebas usai menjalani rehabilitasi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar bebasnya Anji dikonfirmasi oleh Erie, kakak Anji yang mengiyakan bahwa sang adik telah bebas.

Anji sendiri telah menghirup udara bebas pada Kamis 21 Oktober 2021 malam kemarin.

Baca Juga: Polisi Pastikan Musisi yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Anji

“Iya benar. Anji sudah bebas (tadi),” ucap Erie dilansir dari PMJ News, Jumat 22 Oktober 2021.

Anji sebelumnya divonis empat bulan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat 11 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Rachel Vennya Wakili Salim Nauderer Minta Maaf ke Publik, Ngaku Khilaf dan Siap Jalani Proses Hukum

Anji ditangkap di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x