B.I Eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Penggunaan Narkoba

- 28 Agustus 2021, 15:27 WIB
Kim Hanbin alias B.I eks iKON yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis marijuana dan LSD (lysergic acid diethylamide).
Kim Hanbin alias B.I eks iKON yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis marijuana dan LSD (lysergic acid diethylamide). /Foto: Dok Soompi

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Film Horor Luar Negeri, Jangan Berani-Berani Nonton Sendiri!

Terakhir, ayah B.I juga meminta maaf, dan menganggap bahwa hal itu merupakan kesalahannya.

“Saya seharusnya mendidik anak saya lebih baik. Itu (merupakan) salah saya. Saya menyalahkan diri saya sendiri karena memamerkan prestasi anak saya dengan kepala besar. Tolong tunjukkan belas kasihan kepada anak saya yang bodoh,” tutup ayah B.I dalam sidang pertama anaknya itu.

Keputusan hukuman dari kasus B.I ini rencananya akan dijadwalkan pada 10 September 2021 mendatang.*** (Anggia Ananda/JOB Training)

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: All Kpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah