"Untuk damai, secara kekeluargaan ya. Itu yang akan kami tempuh dan sudah kita lakukan sejak Juli lalu. Itu jauh sekali sebelum adanya laporan ini," ujarnya.
Sebelumnya, David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,1 miliar.
Baca Juga: Terungkap ! Ini Sosok di Balik Kesuksesan Lord Adi di MasterChef Indonesia, Siapa Dia?
Baca Juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung, Oded : Agak Berat
Laporan tersebut tercacat dengan Nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
David diketahui meminjam uang kepada pelapor untuk bisnis industri galangan kapal dengan memberikan jaminan berupa dua lembar cek tunai kepada korban saat meminjam uang.
Baca Juga: Kabar Baik ! Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Bandung Bisa Ikut Vaksinasi, Ini Link Pendaftarannya
Ia juga berjanji untuk mengembalikan uang tersebut dan keuntungannya dalam jangka waktu 3-6 bulan.
Namun hingga dengan tenggat janji, David tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.***