Soal Kasus Dugaan Penghinaan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Ayu Ting Ting

- 24 Agustus 2021, 18:23 WIB
Ayu Ting Ting merubah warna dan gaya rambut ala Korean Style
Ayu Ting Ting merubah warna dan gaya rambut ala Korean Style /Instagram/@ayutingting92

MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pedangdut Ayu Ting Ting pada Kamis 26 Agustus 2021. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporannya atas dugaan penghinaan.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 24 Agustus 2021.

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," lanjutnya.

Baca Juga: Kenapa Tak Ada Jadwal Persib di Tiga Pertandingan Awal Liga 1? PT LIB Beberkan Alasannya

Diketahui, Ayu Ting Ting sebelumnya telah melaporkan KD pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja di Singapura.

Baca Juga: Tak Perlu Perawatan Mahal Untuk Terlihat Cantik, Cukup Baca Doa Ini Setiap Saat

Berikut video pilihan untuk Anda.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x