Gisel Sampaikan Permohonan Maaf, Nama Gempi, Gading, dan Wijin Turut Disebut

- 7 Januari 2021, 09:05 WIB
Gisella Anastasia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin saat dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020 lalu. Di kesempatan lain, pada Rabu 6 Januari 2021 kemarin, Gisel menggelar jumpa pers dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak termasuk kepada anaknya Gempi, mantan suaminya Gading, dan juga kekasihnya Wijin.
Gisella Anastasia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin saat dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020 lalu. Di kesempatan lain, pada Rabu 6 Januari 2021 kemarin, Gisel menggelar jumpa pers dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak termasuk kepada anaknya Gempi, mantan suaminya Gading, dan juga kekasihnya Wijin. /Reno Esnir/Antara

MAPAY BANDUNG - Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.

Gisel meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya dia meminta maaf kepada keluarganya, putrinya Gempi serta mantan suaminya Gading Marten, serta kekasihnya Wijin.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terumata yang saya kasihi, kedua orang tua saya, seluruh keluarga besar, anak saya Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya, serta Wijin dan keluarga" kata Gisel dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu 6 Januari 2021 malam kemarin.

Baca Juga: Oded Siap Ikuti Vaksinasi Covid-19, Tujuannya untuk Memberi Contoh Warga Kota Bandung

Baca Juga: AC Milan Kalah dari Juventus, Rekor Tak Terkalahkan AC Milan Terhenti

Baca Juga: Ada PSBB Lagi di Jawa-Bali Mulai 11 Januari 2021, Begini Aturannya

Tak hanya itu, Gisel pun turut menyampaikan permintaan maaf kepada para sahabat serta partner kerjanya.

Dia menegaskan jika video syur yang tersebar tanpa seizinnya itu merupakan bagian dari masa lalunya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x