Datangi Bareskrim Polri, Kevin Aprilio Bantah Terlibat Investasi Bodong Net89, Seperti Ini Perannya

4 November 2022, 13:14 WIB
Kevin Aprilio datangi Bareskrim Polri untuk membantah keterlibatan investasi bodong Net89. /Tangkap Layar/Youtube @KH Infotaiment

MAPAY BANDUNG – Siang ini Kevin Aprilio bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan dalam kasus investasi bodong Net89.

Kedatang Kevin Aprilio mendahului panggilan penyidik dan mengambil langkah inisiatif sendiri untuk menjelaskan keterlibatannya.

Kuasa hukum menyebut anak dari musisi Addie MS ini sebaiknya memberikan keterangan lebih cepat karena lebih baik.

Kevin Aprilio menambahkan apabila dirinya tidak terlibat secara langsung dalam kasus investasi bodong Net89.

Saat itu Kevin didatangi temannya dan dimintai untuk memberikan testimoni terkait aplikasi robot trading Net89 yang sudah pernah dijalani.

Tak menaruh curiga sama sekali, Kevin yang awalnya hanya membantu malah terseret kasus investasi bodong.

Baca Juga: VIRAL! Lebih dari 30 Karyawan Diduga Dipaksa Mengundurkan Diri dari Salah Satu Brand Lokal Ternama

“Jadi saat itu hanya ingin bantu teman saja yang bekerja di asuransi untuk buat testimoni robot trading,” ucapnya seperti dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat 4 November 2022.

Kevin menceritakan, saat memberikan testimoni tidaklah seperti promosi besar-besaran. Saat itu dia hanya menggunakan aplikasi meeting secara daring.

“Testimoni kan hal yang wajar, makanya video yang dilihat itu bukan seperti promosi beriklan yang bagus,” tuturnya.

“Ya seperti ngomong di Zoom meeting yang alakadarnya banget,” imbuhnya.

Baca Juga: Raup Omset Hingga Jutaan Rupiah Per Hari, Inilah Ide Usaha dan Resep Susu Coklat Viral Kekinian

Kuasa hukum menegaskan Kevin Aprilio tidak mengetahui jika testimoni tersebut direkam oleh pemilik Net89.

Tak hanya itu, saat disebarluaskan kepada media sosial pun tidak mendapat izin dari Kevin. Kepada awak media, kuasa hukum menyebut tidak ada unsur untuk mempromosikan investasi Net89 sama sekali.

Selain video testimoni yang digunakan tanpa izin, Kevin Aprilio baru mengetahui jika investasi Net89 belum mengantongi izin.

“Waktu saya mengobrol sama penyidik, ternyata legalitas mereka tidak lengkap dan banyak yang enggak tahu,” ujarnya.

“Ini bisa dibilang musibah bagi banyak orang, termasuk saya sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga: Tak Hanya Susi, ART Ferdy Sambo Satu Ini Juga Dianggap Berbelit dan Bohong, Jaksa Minta Keduanya Dipidanakan

Mengutip dari PMJ News, kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 hinga kini telah masuk tahap penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini telah menetapkan 8 terlapor sebagai tersangka.

Diketahui PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 melakukan investasi bodong dengan kegiatan perdagangan berjangka komoditi tanpa izin menggunakan SIUPPL (Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung).

Tak hanya Kevin Aprilio, kasus investasi bodong Net89 menyeret sejumlah artis besar seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Perkasa hingga Mario Teguh.

Dilaporkan kerugian yang dialami 230 anggota saat ini mencapai Rp 28 miliar.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News YouTube KH Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler