Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Bantah Keras Tindakan KDRT, Begini Kata Kuasa Hukum

13 Oktober 2022, 10:31 WIB
Hotma Sitompul jadi Pengacara Rizky Billar /

MAPAY BANDUNG – Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindakan KDRT yang dilakukan pada Lesti kejora.

Ditemani kuasa hukum Hotma Sitompul, Rizky Billar telah menjawab 38 pertanyaan dari penyidik pada Rabu 12 Oktober 2022 kemarin.

Penetapan status tersangka pada ayah dari baby L ini dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

Tak hanya keterangan saksi, hasil visum Lesti Kejora menjadi bukti kuat yang kelak akan memberatkan Rizky Billar di meja hijau.

Baca Juga: Mengharukan! Hotma Sitompul Ungkap Kondisi Rizky Billar Usai Dicecar Pertanyaan oleh Penyidik

Dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Kamis 13 Oktober 2022, saat dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menanyakan terkait laporan ‘membanting’ yang dilakukan pada sang Istri.

Rizky Billar membantah dengan tegas penggunaan kata ‘membanting’ seperti yang laporan yang dilayangkan Lesti.

Namun demikian hasil visum pihak pelapor menyatakan sebaliknya, karena terdapat luka di leher yang dapat dijadikan fakta hukum di persidangan.

“Yang bersangkutan pada saat ditanya ‘membanting’, mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Bela Rizky Billar hingga Sebut Tak Pernah Banting Lesti Kejora, Sang Pengacara Beri Pernyataan Mengejutkan

Tak hanya membanting beberapa kali, hasil visum menunjukkan luka pada bagian leher yang menurut pihak penyidik adalah bukti KDRT.

“Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT,” imbuhnya.

Meski demikian, pengakuan Rizky Billar tidak menjadi acuan polisi dalam penetapan tersangka.

Walaupun berdalih tidak melakukan KDRT, Zulpan menyebut jika alat bukti lain lah yang membuat Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain,” ucapnya.

Baca Juga: Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Netizen: Pengacara Lama ke Mana?

Ditemui pada kesempatan lain, kuasa hukum Rizky Billar yang baru yaitu Hotma Sitompul akan menempuh jalur damai terkait pelaporan kasus KDRT ini.

“Kami adalah orang yang suka berdamai, itu yang perlu dicatat ya,” kata Hotma Sitompul.

Menurutnya, saat terjadi pertikaian atau kerikil kecil dalam rumah tangga sebaiknya dilakukan jalan damai bukanl malah memanas-manasi.

“Pertimbangannya apa? Saya harus mendamaikan orang atau ingin membuatnya ribut?” imbuhnya.

Tak hanya ingin mendamaikan pasangan yang baru saja menikah ini, Hotma berpesan pada siapapun untuk lebih bijak menanggapi kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Secara tegas, Hotma berpesan agar netizen dan masyarakat tidak menjadi ‘kompor’ dalam kasus yang viral ini.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler