Bagaimana Isi Rekaman CCTV di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Saat KDRT? Ini Kata Polisi

11 Oktober 2022, 10:59 WIB
Video CCTV di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang viral /Instagram @rumpi_gosip

MAPAY BANDUNG – Polisi menyebut jika saat ini telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Bukti kuat yang akan dihadirkan dalam persidangan adalah isi rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar saat peristiwa KDRT berlangsung.

Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar menyebut jika tidak ada adegan yang menunjukkan KDRT secara berlebihan seperti yang diungkap pihak Lesti Kejora.

Hingga kini pun, kuasa hukum Rizky Billar masih mempertanyakan isi rekaman CCTV yang masih belum bisa dibuka. Mengingat ada kesalahpahaman pihak terlapor yang menyebut tidak ada adegan dibanting berkali-kali.

Baca Juga: Billar dan Lesti Saling Peluk dan Suap-suapan, Kuasa Hukum Ayah Baby L Sebut Kliennya Sudah Berdamai

Saat ditanya oleh awak media soal CCTV di lokasi kejadian, Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara.

"Untuk CCTV sudah dikumpulkan, semua barang bukti sudah kita kumpulkan ya, itu mendukung untuk semua pelaporan yang dilaporakan,” kata humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sebagaimana dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa 11 Oktober 2022.

AKP Nurma menambahkan jika pihak penyidik sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Tak hanya CCTV, keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian menjadi bukti kuat yang dapat memberatkan aktor asal Medan itu.

"Untuk hasilnya itu wewenangnya penyidik dan para ahli, jadi kita tunggu saja semua,” ujarnya.

“Mudah-mudahan segera terungkap dan laporannya mempunyai kejelasan," imbuhnya.

Baca Juga: Dukung Lesti Kejora Sepenuhnya, Marissya Icha: Saya Pernah Merasakan Diselingkuhi dan Dipukuli

Terkait isi rekaman CCTV, pihak kepolisian tidak memberikan informasi serta tidak menyebut alasan tidak diungkapnya hingga saat ini.

"Ya jadi CCTV itu sudah dikumpulkan, itu menunjang laporan yang sudah dilaporkan,” tuturnya.

“Yang bisa membuka adalah persidangan," imbuhnya.

Secara tegas, Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa saat menyebut jika pihaknya tidak berhak membuka rekaman CCTV yang menjadi barang bukti laporan Lesti Kejora.

"Kalau di sini kita tidak berhak untuk membuka,” pungkasnya.

Meski belum diungkap oleh pihak kepolisian, rekaman CCTV yang diduga berasal dari tempat kejadian sempat heboh di media sosial.

Dari video yang beredar, terlihat Lesti Kejora tengah menggendong Baby L menuju mobil. Diduga cuplikan singkat ini terjadi usai penyanyi asal Cianjur ini mengalami kekerasan.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler