Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggelapan Dana, David NOAH Dicecar 31 Pertanyaan

26 Agustus 2021, 09:39 WIB
David NOAH tidak datang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan penggelapan uang Rp1,1 Miliar /Instagram.com/dorfel_dave

MAPAY BANDUNG - Kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH hingga kini terus berlanjut.

Terbaru, David NOAH menenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, dirinya datang dan diperiksa pada Selasa, 24 Agustus malam.

Pengacara David, Hendra Prawirakata mengungkap kliennya dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Usai Viral, Mural Pria Mirip Presiden Jokowi di Pasupati Bandung Langsung Hilang

"Seputar kenal dimana dan kronologisnya itu seperti apa," kata Hendra seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari PMJ News.

Baca Juga: Boy William Penasaran Bentuk Medali Emas Olimpiade Tokyo, Greysia Polii : Ini Tuh Lapisannya Emas, Tapi...

Hendra lantas menegaskan David tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya.

Terkait dengan kasus yang menjerat kliennya ini, Hendra berupaya menempuh jalur mediasi dengan pelapor.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Pembangunan Masjid Al-Jabbar Kembali Dilanjutkan

"Untuk damai, secara kekeluargaan ya. Itu yang akan kami tempuh dan sudah kita lakukan sejak Juli lalu. Itu jauh sekali sebelum adanya laporan ini," ujarnya.

Sebelumnya, David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Terungkap ! Ini Sosok di Balik Kesuksesan Lord Adi di MasterChef Indonesia, Siapa Dia?

Baca Juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung, Oded : Agak Berat

Laporan tersebut tercacat dengan Nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

David diketahui meminjam uang kepada pelapor untuk bisnis industri galangan kapal dengan memberikan jaminan berupa dua lembar cek tunai kepada korban saat meminjam uang.

Baca Juga: Kabar Baik ! Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Bandung Bisa Ikut Vaksinasi, Ini Link Pendaftarannya

Ia juga berjanji untuk mengembalikan uang tersebut dan keuntungannya dalam jangka waktu 3-6 bulan.

Namun hingga dengan tenggat janji, David tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler