Terkait aturan yang penggunaan rumput sintetis, merujuk pada Law of the Game yang dirilis PT Liga Indonesia Baru (LIB), penggunaan rumput sintetis sendiri diizinkan.
Dalam pasal 15 ayat 2 tentang lapangan pertandingan tertulis rumput sintetis boleh digunakan selama berwarna hijau dan memenuhi kriteria FIFA.
"Sesuai dengan Laws of the game, lapangan permainan yang dipergunakan di BRI Liga 1 harus seluruhnya menggunakan rumput alami atau seluruhnya rumput sintetis (artifisial) atau kombinasi antara rumput alami dan artifisial (hybrid). Lapangan dengan rumput sintetis harus berwarna hijau dan memenuhi kriteria FIFA Quality Programme for Football Turf atau International Match Standard," bunyi aturan dalam Law of the Game yang dikeluarkan PT LIB.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi terbaru dari pihak terkait mengenai Stadion Siliwangi Bandung yang akan dijadikan venue Persib vs PSS.***
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com di Google News, KLIK DI SINI.