Kemudian, anak-anak dilarang untuk menonton sendiri. Sehingga anak-anak tersebut wajib ditemani oleh orang tua atau wali.
"Persib memahami dan menghormati kelompok usia di bawah 18 tahun masih digolongkan anak-anak yang pemenuhan kebutuhan dan haknya dilindungi secara hukum. Karena itu, mereka masih membutuhkan bimbingan orang tua," tambahnya.
Selain itu, Persib pun menyatakan terkait dengan upaya pencegahan penularan Covid-19, anak-anak berusia di bawah 12-17 tahun sudah harus melakukan dua dosis vaksinasi.
"Karena itu, mereka harus menunjukkan sertifikat vaksinasi kedua di dalam proses penukaran e-ticket. Sebagai informasi, kini pemerintah juga sudah menyediakan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun," tegasnya.***