Anak-anak Boleh Nonton Persib di Stadion GBLA, Asal Bisa Tunjukan Tiga Dokumen Ini, Dijamin Lolos

2 September 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi pengamanan Pertandingan Persib Bandung di Stadion GBLA Kota Bandung /Pikiran Rakyat

MAPAY BANDUNG - Anak-anak berusia di bawah 18 tahun diizinkan untuk menonton langsung pertandingan kandang Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Aturan baru anak-anak boleh nonton ke stadion ini dimulai sejak Persib bertemu RANS Nusantara FC di Stadion GBLA, Gedebage, Kota Bandung, Minggu 4 September 2022.

Namun, ada aturan yang harus dipenuhi jika anak-anak ingin nonton Persib ke stadion.

"Berbeda dengan sebelumnya, anak berusia di bawah 18 tahun sudah diperbolehkan menyaksikan pertandingan kandang Persib. Kebijakan ini berlaku saat Persib menjamu RANS Nusantara FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 4 September 2022," tulis manajemen Persib dalam rilisnya, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Persib vs RANS Nusantara yang Sudah Dibuka untuk 26 Ribu Penonton

Syarat yang diwajibkan bagi anak-anak untuk menonton Persib di stadion adalah tiga dokumen utama.

Di antaranya, Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Pelajar, kartu keluarga (KK), dan sertifikat vaksin PeduliLindungi dosis kedua.

Nantinya, dokumen itu ditunjukan pada saat penukaran e-ticket dengan gelang penanda di lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Deretan Misteri Pesugihan Goa Kafir Pamijahan Tasikmalaya, dari Siluman Ular hingga Penampakan Eyang Encek

Kemudian, anak-anak dilarang untuk menonton sendiri. Sehingga anak-anak tersebut wajib ditemani oleh orang tua atau wali.

"Persib memahami dan menghormati kelompok usia di bawah 18 tahun masih digolongkan anak-anak yang pemenuhan kebutuhan dan haknya dilindungi secara hukum. Karena itu, mereka masih membutuhkan bimbingan orang tua," tambahnya.

Selain itu, Persib pun menyatakan terkait dengan upaya pencegahan penularan Covid-19, anak-anak berusia di bawah 12-17 tahun sudah harus melakukan dua dosis vaksinasi.

"Karena itu, mereka harus menunjukkan sertifikat vaksinasi kedua di dalam proses penukaran e-ticket. Sebagai informasi, kini pemerintah juga sudah menyediakan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun," tegasnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler