Besok Jordy Amat dan Sandy Walsh Disumpah Jadi WNI

- 16 November 2022, 19:30 WIB
Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh direncanakan akan diambil sumpah untuk menjadi WNI pada Kamis 17 November 2022.
Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh direncanakan akan diambil sumpah untuk menjadi WNI pada Kamis 17 November 2022. /


MAPAY BANDUNG - Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh direncanakan akan diambil sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) besok Kamis 17 November 2022 oleh Kemenkumham RI.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyambut baik kabar Jordy Amat dan Sandy Walsh yang akan segera disumpah jadi WNI.

"Saya kemarin mendapatkan kabar bahwa pada Kamis 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham RI sebagai Warga Negara Indonesia," katanya dilansir laman PSSI, Rabu 16 November 2022.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-46, Sule Tidak Dapat Ucapan Selamat dari Nathalie Holscher, Ada Apa?

"Untuk itu, saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk datang ke Indonesia," sambungnya.

Dengan disumpahnya Jordy Amat dan Sandy Walsh itu artinya, peluang keduanya untuk bermain bersama timnas Indonesia di Piala AFF 2022 kian dekat.

Pasalnya, jika kedua pemain sudah disumpah sebelum 20 November 2022 (batas akhir pendaftaran pemain), tak menutup kemungkinan keduanya dibawa oleh Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Mobil Keluarga Tewas di Kalideres Ditemukan di Showroom Dijual oleh Orang Ini

Baca Juga: Ini Penyebab Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Pinjol, Ternyata Bukan untuk Konsumsi Pribadi

"Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hal baik ini. Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi, akan menambah kekuatan Timnas," ucap Iriawan.

Seperti diketahui proses naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh sendiri sudah berjalan sejak lalu.

Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta, mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Hidden Gems! 5 Rekomendasi Mie Yamin Terenak di Kota Bandung Ini Rasanya Sulit Dilupakan

Kemudian terakhir, di tanggal 9 November 2022 surat keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo.

Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6). Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.

Selepas pengambilan sumpah nanti, keduanya sah menjadi seorang WNI.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x