Baca Juga: RESMI! Arema FC Kena Sanksi Beruntun dari Komdis Usai Tragedi Kanjuruhan
Albertus pun mengatakan jika terjadi pelanggaran pidana di wilayah Reskrim maka akan ditangani oleh Propam.
“Kalau ada pelanggaran pidana wilayah Reskrim, kode etik (ditangani) Propam," sambungnya.
Di samping itu, saat pertandingan berjalan setengah mainan, Kompolnas mendapat informasi bahwa para penonton masih memakai gelang tiket. Kondisi di tribun penuh penonton.
Seperti diketahui, dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka dan mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit.***