Dengan begitu, AKP Agung menyebut ini merupakan kecelakaan tunggal untuk kesimpulan sementara.
"Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri atau kecelakaan tunggal," ujar AKP Agung.
Sebelumnya, Zha Eka Wulandari melaporkan kejadian dugaan tabrak lari ini kepada pihak kepolisian, pada Kamis 25 November 2021.
Zha Eka dan suami menderita sejumlah luka di sisi tubuh bagian kanan, di antaranya pada bagian kepala, pipi, tangan, dan kaki.
Selain itu, gigi dari Zha Eka juga patah akibat benturan saat terjatuh dari sepeda motor.
Berdasarkan keterangan Zha Eka, tabrak lari tersebut terjadi pada waktu sore menjelang malam, yakni pukul 18.30 WIB.
Saat itu, Zha Eka bersama suaminya baru saja mengisi kartu e-toll di salah satu ritel.
"Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll karena hari ini (Jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," ujar Zha Eka.
Baca Juga: Siap-siap! Polri Akan Gelar Operasi Lilin Berbarengan dengan PPKM Level 3 Nataru