Pemerintah Segera Bentuk Satgas Penanganan Judi Online

- 21 April 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Rizki/Prmn



JAKARTA, MAPAYBANDUNG.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.

Hal itu disampaikan Budi setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait upaya pemberantasan judi online di tanah air, yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Kamis 18 April 2024.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkumham) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi.

Baca Juga: Selamat! Arti Mimpi Makan Buah Nangka Jadi Pertanda Baik, Akan Dapat Rezeki Cukup

Budi mengatakan, pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” kata Budi.

Pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Wewenang kita cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x