Penerimaan Anggota Polisi 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 19 April 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Antara/Aprilio Akbar/

D. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI:

1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK, meliputi jurusan:
a) Desain Grafis;
b) Teknik Komputer dan Jaringan;
c) Elektro;
d) Rekayasa Perangkat Lunak;
e) Multimedia;
f) Teknik Audio dan Video;
g) Desain Komunikasi Visual;
h) Teknologi Informasi Jaringan.

Baca Juga: 16 Nama Bayi Bahasa Sunda Kuno yang Unik dan Tidak Pasaran, Simak Juga Artinya

2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Sistem Informasi;
b) Teknologi Informasi;
c) Teknik Komputer dan Jaringan;
d) Desain Komunikasi Visual;
e) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/ Public Relations).
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm

b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

E. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata:

1) Berijazah serendah-rendahnya: a) SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan);
(1) Usaha Layanan Pariwisata;
(2) Ekowisata.

b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi:
(1) Pemandu Pariwisata (Tour Guiding);
(2) Ekowisata;
(3) Ekowisata Laut;
(4) Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel);

c) Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata.

2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum:
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah