Partai Golkar Tolak Usulan Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu yang Disuarakan Ganjar Pranowo

- 22 Februari 2024, 09:15 WIB
Partai Golongan Karya (Golkar).
Partai Golongan Karya (Golkar). /Dok. Pikiran Rakyat

JAKARTA, MAPAYBANDUNG.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memastikan pihaknya menolak hak angket DPR yang diusulkan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penolakan tersebut semakin ditegaskan dengan bergabungnya Agus Harimurti Yudhoyono (Ketua Umum Partai Demokrat) sebagai salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sehingga, menurut Airlangga, hal tersebut semakin memperkuat koalisi partai pengusung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Tercatat yang Pertama di Indonesia, BRIN Lakukan Investigasi Soal Fenomena Angin Tornado di Rancaekek 

“Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga Hartarto, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 22 Februari 2024.

“Dengan Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintah semakin sedikit,” katanya.

Sebelumnya, usulan untuk menggulirkan hak angket disampaikan oleh Ganjar Pranowo kepada dua partai pengusungnya yang berada di DPR saat ini yaitu PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: UPDATE Data Sementara Korban Angin Puting Beliung Rancaekek: 29 Orang Luka-luka, Tak Ada Korban Jiwa

Hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x