Apakah Rekapitulasi Pemilu 2024 Lewat Aplikasi Sirekap Bebas Kecurangan? Begini Kata Pakar Keamanan Siber

- 20 Februari 2024, 16:45 WIB
Ini kata pakar keamanan siber soal perhitungan data Pemilu 2024 melalui aplikasi Sirekap
Ini kata pakar keamanan siber soal perhitungan data Pemilu 2024 melalui aplikasi Sirekap /Google Playstore/

 

BRAGA, MAPAY BANDUNG - Hingga saat ini tidak sedikit yang menyebut data hasil rekapitulasi Pemilu 2024 melalui aplikasi Sirekap ‘tercemar’ tangan-tangan tertentu.

Tak sedikit pula yang menganggap jika hasil rekapitulasi yang diunggah melalui aplikasi Sirekap sangat erat dengan pengelembungan suara. Bahkan hingga kini masih ada saja hasil dari formulir C1 yang berbeda dengan data yang dimasukkan.

Lantas apakah data di laman KPU yang telah diproses melalui aplikasi Sirekap terbilang aman dan terjamin dari kecurangan?

Baca Juga: Bey Machmudin Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dapat Santunan dari KPU

Mengutip dari laman ANTARA yang diakses pada Selasa 20 Februari 2023, Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI), Setiadi Yazid, menyatakan bahwa data yang dikumpulkan oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat diandalkan oleh masyarakat sebagai acuan.

Mesku begitu, Setiadi menyoroti dua hal yang harus dilakukan oleh KPU agar kepercayaan masyarakat terhadap Sirekap tetap terjaga.

Pertama, Ia menekankan pentingnya responsif KPU dalam melakukan perbaikan data. Hal ini seharusnya tidak sulit dilakukan mengingat perangkat lunak yang digunakan dapat dipantau dengan mudah oleh pengelola.

Baca Juga: Real Count KPU Edisi Caleg Artis Jawa Barat Hari Ini, Intip Update Jumlah Suara di Tiap Dapil Pemilu 2024

Setiadi menegaskan jika terjadi kesalahan dalam pembacaan tulisan tangan dari Form C1 plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihak pengelola harus dapat langsung mengoreksi data yang tidak tepat tersebut sesuai dengan kondisi semula.

Langkah kedua yang dapat dilakukan KPU yaitu pentingnya komunikasi yang lebih aktif dari KPU saat terjadi kesalahan dalam Sirekap.

Menurutnya, komunikasi yang dilakukan oleh KPU kepada masyarakat tidak cukup dilakukan sekali saja, tetapi harus dilakukan secara berulang sehingga masyarakat dapat mempercayai informasi yang disajikan melalui Sirekap.

Baca Juga: Sempat Ditawari Kursi Menteri, Ini Jawaban Ridwan Kamil Untuk Pemilu 2024: Pilihan Saya Ada 3

Setiadi menganggap bahwa KPU perlu lebih proaktif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kesalahan yang terjadi pada Sirekap, serta tidak cukup mengandalkan penjelasan yang diberikan sekali saja.

Jika Sirekap akan digunakan kembali dalam pemilu-pemilu selanjutnya, Setiadi merekomendasikan agar KPU melakukan pengujian yang lebih terstruktur terhadap sistem tersebut.

Ia berharap agar KPU tidak hanya mengandalkan penghitungan suara secara manual berjenjang, tetapi juga membuat Sirekap memiliki peran yang serupa dalam memastikan kebenaran hasil akhir penghitungan suara.

Baca Juga: Real Count KPU Terbaru Pukul 10.00 WIB: Prabowo 58 Persen, Anies 24 Persen, Ganjar 17 Persen

Dengan begitu baik penghitungan manual maupun hasil formulir C1 yang diunggah ke Sirekap, akan memiliki peran penting masing-masing dalam memastikan integritas dan validitas hasil pemilu.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah