BRAGA, MAPAYBANDUNGCOM - Berikut daftar gaji dan tunjangan Komeng, pelawak legend yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPD RI.
Komedian Komeng berpeluang besar lolos ke Senayan sebagai Anggota DPD RI periode 2024-2029.
Saat ini raihan suara Komeng yang maju sebagai calon Anggota DPR RI di Dapil Jabar terus naik.
Baca Juga: UPDATE Suara Komeng di Caleg DPD Dapil Jawa Barat Tembus 700 Ribu Versi Resmi KPU
Hingga Sabtu 17 Februari 2024, Komeng memimpin dengan perolehan suara 10,04 persen.
Suara terbanyak Komeng diraih dari Bogor, yang mencapai 124.999 suara, disusul Sukabumi 49.552 suara, dan Kota Bandung 42.118 suara.
Jika Komeng lolos ke Senayan menjadi anggota DPD RI, berapa besaran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan?
Dilansir MapayBandung.com dari berbagai sumber, Sabtu 17 Februari 2024, penentuan besaran gaji dan tunjangan DPD RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008.
Baca Juga: Perang Bintang Jawa Barat, Update Jumlah Suara Caleg Artis DPR RI Pemilu 2024 hingga 17 Februari