Kapolri: Masyarakat Diharapkan Tempuh Jalur Resmi Jika Tak Puas dengan Hasil Akhir Pemilu 2024

- 15 Februari 2024, 06:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Fajar/PMJ News

BRAGA, MAPAYBANDUNGCOM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berharap masyarakat menempuh jalur resmi yang sudah disediakan pemerintah apabila tidak senang dengan hasil Pemilu 2024.

Dikutip dari ANTARA, Sigit menyebutkan bahwa masyarakat bisa melayangkan ketidakpuasan lewat institusi pemerintah yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Sigit menjelaskan bahwa Bawaslu, KPU, dan MK adalah Lembaga yang didirikan untuk menyelenggarakan Pemilu 2024, termasuk menerima protes terakhir hasil pemilu tersebut.

Baca Juga: Bojan Hodak Kepincut Sosok Pemain Muda Ini, Pantas Jadi Pemain Baru Persib

"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar, karena ada Bawaslu, KPU dan MK," kata Sigit.

"Itu tentunya himbauan kami gunakan jalur-jalur yang ada, namun demikian tentunya ada potensi yang tidak puas dan turun ke lapangan," tambahnya.

Jenderal polisi bintang empat itu juga mengatakan bahwa pihak kepolisian bersama TNI dan pihak lainnya sudah bersiap mengantisipasi potensi yang bisa saja terjadi setelah pengumuman hasil pemilu.

Baca Juga: Berusia 19 Tahun, Flyover Terpanjang ke-2 di Indonesia Berada di Bandung, Kini Sudah Berganti Nama

Baca Juga: Viral Foto Komeng di Surat Suara DPD Pemilu 2024 Jawa Barat Bikin Ngakak, Netizen: Beda Sendiri!

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x