200 Lebih ODGJ Gunakan Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Kata KPU

- 14 Februari 2024, 12:45 WIB
Tercatat 200 lebih ODGJ menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 hari ini
Tercatat 200 lebih ODGJ menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 hari ini /mui.or.id/

 

BRAGA, MAPAY BANDUNG - Tercatat sebanyak 250 pemilih yang memiliki status sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.

ODGJ tersebut merupakan warga binaan dari Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, dan telah memberikan hak pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mulai dari pukul 08.30 WIB.

Warga binaan mengenakan kaos seragam yang telah ditetapkan oleh petugas panti dan dengan tertib mereka menunggu panggilan untuk masuk ke dalam bilik suara.

Baca Juga: Viral Foto Komeng di Surat Suara DPD Pemilu 2024 Jawa Barat Bikin Ngakak, Netizen: Beda Sendiri!

Mengutip dari laman ANTARA, Kasubag Tata Usaha Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Asta Devin Loriana mengungkap awalnya terdapat 245 pemilih, namun jumlah tersebut bertambah menjadi 36 orang setelah ditemukan bahwa masih ada warga binaan lain yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Para pemilih dengan status ODGJ ini melakukan pemilihan di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 20, 21, dan 22 yang berada dalam lingkungan panti yang juga digunakan oleh petugas serta masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Asta menjelaskan, terdapat 13 orang warga binaan yang memberikan suaranya di TPS 20, 103 orang di TPS 21, dan 98 orang di TPS 22.

Baca Juga: Terpanjang Ke-2 di Indonesia, Flyover di Bandung Ini Habiskan Dana Rp437 M, Panjangnya 2,8 KM

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x