Contoh Sambutan Pembukaan Ketua KPPS jelang Pemilu 2024, Lengkap dengan Sumpah dan Cara Pencoblosan

- 13 Februari 2024, 12:15 WIB
Berikut ini adalah contoh sambutan ketuap KPPS jelang Pemilu 14 Februari 2024 besok
Berikut ini adalah contoh sambutan ketuap KPPS jelang Pemilu 14 Februari 2024 besok /

Selanjutnya, kami akan mengucapkan sumpah dan janji kepada rekan-rekan KPPS dan petugas ketertiban. Para petugas ketertiban, diharapkan dapat menempatkan diri.

Demi Allah, saya bersumpah, saya akan menjaga ketertiban, bersikap netral, dan mengerjakan tugas dengan sejujur-jujurnya.

Bapak Ibu yang kami hormati, kami telah mengucapkan sumpah dan janji. Oleh karena itu, kami akan segera melaksanakan pemungutan suara. Kami akan duduk di kursi masing-masing untuk membantu bapak ibu dalam melakukan pencoblosan.

Para petugas KPPS akan membuka kotak suara satu per satu, menghitung, serta memeriksa jumlahnya. Setelah itu, kotak suara akan kembali disegel untuk menerima surat suara yang telah bapak ibu coblos.

Kotak suara pertama yang akan kami buka adalah kotak suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian kotak suara untuk pemilihan DPR RI, DPD, anggota DPRD provinsi, dan terakhir kotak suara untuk pemilihan DPRD kabupaten kota.

Bapak Ibu yang kami hormati seluruh kotak suara kosong dan akan kami segel kembali.

Alhamdulillah segala sesuatunya sudah siap, sebelum itu, izinkan kami memberikan penjelasan beberapa hal kepada bapak/ibu terkait cara pencoblosan Pemilu 2024.

Pertama, bapak ibu yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menerima 5 jenis surat suara. Setelah menerima surat suara dari kami, mohon periksa terlebih dahulu agar tidak ada kerusakan dan pastikan surat suara sudah ditandatangani oleh ketua KPPS. Kami telah menyediakan alat untuk melakukan pencoblosan.

Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, bapak ibu dapat mencoblos pada nomor urut calon, foto calon, nama calon, atau gambar partai pengusung.

Untuk pemilihan DPR RI, bapak/ibu dapat mencoblos pada nomor urut partai, gambar partai, atau nama calon legislatif. Pada surat suara DPD, bapak ibu dapat mencoblos pada nomor urut calon, gambar calon, atau nama calon.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah