Tanggapan Bawaslu Soal Film Dirty Vote: Silakan Kritik, Kami Bekerja Sesuai Aturan Undang-Undang

- 12 Februari 2024, 11:30 WIB
Potret Jokowi 'diabaikan' 3 ahli Hukum Tata Negara dalam film Dirty Vote.
Potret Jokowi 'diabaikan' 3 ahli Hukum Tata Negara dalam film Dirty Vote. /YouTube Dirty Vote/

JAKARTA, MAPAYBANDUNG.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menanggapi kritik-kritik yang ditujukan kepada lembaga itu dalam film dokumenter bertajuk 'Dirty Vote'.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, film Dirty Vote karya Sutradara Dandhy Dwi Laksono itu merupakan kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara dan dilindungi konstitusi.

Baca Juga: Pemilih Dilarang Bawa Handphone ke Bilik Suara 14 Februari, Ini Kata Bawaslu Bandung

“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Rahmat Bagja, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 12 Februari 2024.

“Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” katanya.

Baca Juga: Asal-usul Nama Cipaganti yang Semula Bakal Jadi Ibu Kota Bandung

Menurut Bagja, sejauh ini Bawaslu dan jajaran pengawas pemilu di daerah sudah melakukan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan-red) perspektif masyarakat,” ucap Bagja.

 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x