BRAGA, MAPAY BANDUNG - Mendekati hari Pemilu yang akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024, banyak pemilih yang tidak mengetahui lokasi pencoblosannya.
Bahkan masyarakat Jawa Barat sendiri masih ada yang belum mengetahui daftar Caleg DPR RI, DPRD, hingga DPD menejelang Pemilu 2024 nanti.
Perlu diketahui, salah satu hal yang perlu Anda lakukan adalah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Proses pengecekan DPT dapat dilakukan secara online oleh setiap individu langsung melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, yaitu melalui website infopemilu.kpu.go.id.
Pada laman tersebut, pemilih dapat memeriksa apakah Anda telah terdaftar sebagai pemilih, serta mendapatkan informasi mengenai nomor DPT dan alamat tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan bagi Anda.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan untuk menyiapkan data penting seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor paspor. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk melakukan pengecekan DPT secara online:
1. Kunjungi laman resmi KPU atau langsung akses melalui tautan ini infopemilu.kpu.go.id.