MAPAYBANDUNG.COM - Simak besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI aktif disini.
Musim pemilu telah tiba, ramai-ramai artis mengikuti kontestasi politik dengan mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI.
Mulai dari artis senior hingga kalangan muda, berbondong-bondong terjun ke dunia politik, mengabdi pada masyrakat dengan mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI.
Lantas berapa besaran gaji anggota DPR RI? Simak rinciannya disini:
Terkait gaji dan tunjangan anggota DPR RI, pemerintah tela mengatur besarannnya pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000 pasal 1:
1. Gaji pokok
- Anggota Rp 4.200.900
- Wakil ketua Rp 4.620.000
- Ketua 5.040.000
2. Tunjangan istri (10 persen dari gaji pokok):
- Anggota 420.000
- Wakil ketua Rp 462.000
- Ketua Rp 504.000
Baca Juga: Modal Paket Data Saja! 5 Game Penghasil Uang Februari 2024, Saldo Langsung Masuk ke DANA atau OVO
3. Tunjangan 2 anak (2 persen dari gaji pokok):
- Anggota Rp 168.000
- Wakil ketua Rp 184.000
- Ketua Rp 201.600