Ramai Artis Nyaleg, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI, Simak Rinciannya

- 6 Februari 2024, 13:20 WIB
Eko Patrio
Eko Patrio /Instagram/@ekopatriosuper

MAPAYBANDUNG.COM - Simak besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI aktif disini.

Musim pemilu telah tiba, ramai-ramai artis mengikuti kontestasi politik dengan mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI.

Mulai dari artis senior hingga kalangan muda, berbondong-bondong terjun ke dunia politik, mengabdi pada masyrakat dengan mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI.

Lantas berapa besaran gaji anggota DPR RI? Simak rinciannya disini:

Terkait gaji dan tunjangan anggota DPR RI, pemerintah tela mengatur besarannnya pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000 pasal 1:

1. Gaji pokok
- Anggota Rp 4.200.900
- Wakil ketua Rp 4.620.000
- Ketua 5.040.000

2. Tunjangan istri (10 persen dari gaji pokok):
- Anggota 420.000
- Wakil ketua Rp 462.000
- Ketua Rp 504.000

Baca Juga: Modal Paket Data Saja! 5 Game Penghasil Uang Februari 2024, Saldo Langsung Masuk ke DANA atau OVO

3. Tunjangan 2 anak (2 persen dari gaji pokok):
- Anggota Rp 168.000
- Wakil ketua Rp 184.000
- Ketua Rp 201.600

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x