Kemarin, Jokowi Beri Izin Presiden dan Menteri Boleh Ikut Kampanye Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara

- 25 Januari 2024, 07:15 WIB
Presiden Joko Widodo saat membagikan kaos kepada warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024.
Presiden Joko Widodo saat membagikan kaos kepada warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO

JAKARTA, MAPAYBANDUNG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tanda kutip 'memberi izin' kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bisa mengikuti kampanye Pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Menurut Jokowi, baik presiden ataupun menteri mempunyai hak demokrasi dan politik yang sama, sehingga boleh untuk mengikuti kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Tutorial Klaim Saldo DANA Rp100 Ribu Gratis Hari Ini Rabu 24 Januari 2024, Segera Klik Link Ini

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Presiden Jokowi, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 25 Januari 2024.

Saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1) kemarin, Jokowi menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan soal adanya sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Baca Juga: Mahfud MD: Wacana Mundur dari Menkopolhukam Sudah Direncanakan Sejak Debat Pertama Capres

Jokowi menjelaskan, bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh sebab itu, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Namun, Jokowi tetap menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurutnya, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tunggu Momen Pas Untuk Mundur dari Jabatan Menkopolhukam

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x