Pertanyaan kemudian muncul terkait dengan pencairan bansos sebesar Rp 600 ribu yang dilakukan saat ini dalam bentuk alat masak listrik yang dapat diambil langsung di kantor pos.
Kuat dugaan, bantuan ini terkait dengan bansos rice cooker yang berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penyaluran bansos rice cooker ini dilakukan saat ini dan merupakan pembagian unit rice cooker berkualitas tinggi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bansos rice cooker ini akan terus diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat tertentu, dan penyalurannya direncanakan akan berlangsung hingga Juni 2024.
Dengan demikian, pemerintah fokus untuk memberikan bantuan yang konkret dan bermanfaat dalam bentuk perangkat dapur kepada keluarga yang membutuhkan, seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadi informasi yang menyebut bansos PKH tahap 1 tahun 2024 sudah dicairkan kurang tepat, karena saat ini Kemensos tengah melakukan pendataan ulang untuk pencairan bansos tahun ini. Semoga bermanfaat!***