Fakta Terbaru Daun Kratom yang Diusulkan BNN Sebagai Narkotika Baru, Ternyata Memiliki Nilai Ekspor Fantastis

- 17 Januari 2024, 06:15 WIB
Ilustrasi daun kratom yang diusulkan BNN sebagai narkotika jenis baru
Ilustrasi daun kratom yang diusulkan BNN sebagai narkotika jenis baru /Novia Misastra/Unsplash

MAPAY BANDUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Marthinus Hukom, menjelaskan pandangannya mengenai tanaman herbal kratom yang sedang menjadi sorotan karena dianggap sebagai narkotika jenis baru tahun 2024 ini.

Menurut Marthinus, peredaran tanaman herbal kratom akan dilarang jika terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

Meski demikian saat ini pihaknya masih dalam tahap mempelajari tanaman herbal yang mengandung zat adiktif tersebut. Proses pembelajaran ini akan melibatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: CEK Rekening Sekarang Juga! Ada Bansos Rp400 Ribu di Bandung Sudah Ditransfer Pemerintah Januari 2024

Perlu diketahui, saat ini tanaman kratom telah diekspor ke beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dengan nilai eskpor fantastis mencapai 7,33 juta Dolar atau sekitar Rp114,4 Miliar.

Di Indonesia sendiri, tanaman kratom sudah banyak dikonsumsi masyarakat terutama yang tinggal di wilayah Kalimantan. Selain mampu memberikan efek tenang, tanaman ini banyak diekspor ke luar negeri karena berbagai manfaat luar biasa untuk kesehatan.

Mengutip dari laman Nation Institute of Drug Abuse yang diakses pada Selasa 16 Januari 2024, daun dari tanaman kratom berasal dari pohon yang termasuk dalam keluarga tanaman kopi dan tumbuh secara alami di wilayah Asia Tenggara, khususnya di negara-negara seperti Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Baca Juga: Bojan Hodak Ungkap PR Besar Persib Jelang Laga Kontra Persis Solo, Begini Katanya

Pada umumnya, masyarakat menggunakan daun kratom yang telah dikeringkan untuk menyajikan teh atau diolah menjadi suplemen.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Nation Institute of Drug Abuse


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x