KABAR BAIK! 4 Bansos Ini Cair Lagi Mulai Januari 2024, Salahsatunya BPNT Rp400 Ribu

- 11 Januari 2024, 10:00 WIB
 Ilustrasi bansos BPNT tahap 1 Januari 2024/Pixabay @Eko Anug
 Ilustrasi bansos BPNT tahap 1 Januari 2024/Pixabay @Eko Anug /

- Bantuan uang tunai
- Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)
- Pelayanan pendidikan dasar
- Pelayanan kesejahteraan sosial

Kewajiban Peserta PKH:

- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0 sampai 6 tahun.
- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah.
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas.

Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: Garut Diterjang Bencana Senin Kemarin, Kebakaran, Rumah Roboh, dan Longsor Bikin Rugi Warga

Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori, seperti dikutip Kemensos.go.id:

- Kategori ibu hamil atau nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Kategori anak usia dini 0--6 tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap, atau Rp2.400.000/tahun.

2. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah