Polemik Bansos Dikaitkan dengan Pilpres 2024, Ma'ruf Amin: Semua Warga Dapat Tanpa Harus Pilih Ini Itu

- 10 Januari 2024, 09:30 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. /Antara/HO-Sekretariat Wakil Presiden/

Melansir dari laman web indonesia.go.id, bantuan sudah mulai disalurkan kepada KPM sejak awal Januari hingga Maret 2024. Namun, kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024.

Baca Juga: Perbedaan Bansos PKH, BPNT, PIP Kemdikbud dan Bansos Beras 10Kg yang Cair Januari 2024 Ini

Meski demikian, pemerintah tidak menyebutkan secara rinci pada tanggal berapa BLT El Nino tersebut bisa dicairkan oleh masyarakat. Biasanya, keluarga penerima manfaat (KPM) nantinya akan diberikan undangan oleh pihak kelurahan dan atau desa setempat ketika BLT El Nino tersebut sudah dapat dicairkan.

Sementara itu, ada 4 jenis bansos yang kembali akan disalurkan oleh pemerintah, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Indonesia Pintar atau PIP, dan bansos beras 10 kg.

Ada beberapa informasi yang bisa diperhatikan mengenai 4 jenis bansos yang akan kembali disalurkan Pemerintah, seperti di antaranya jadwal pencairan, kriteria penerima manfaat, hingga nominal bansos yang akan diterima.

PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu. Adapun beberapa hal yang bisa diperhatikan, seperti kriteria penerima manfaat hingga besaran bansos yang akan diterima.

Kriteria penerima:

- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5-7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun).

Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori:

- Kategori ibu hamil atau nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Kategori anak usia dini 0--6 tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap, atau Rp2.400.000/tahun.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah